Rabu, 31 Oktober 2018


URGENSI PEMBANGUNAN TPI (TEMPAT PELELANGAN IKAN)
DI KOTA BATAM

disusun oleh : Desman Wardi

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) adalah suatu wadah  dimana terjadinya transaksi antara nelayan dengan pembeli ikan dengan fasilitasi oleh pihak ketiga sebagai operator lelang. Pelelangan ikan yang dilaksanakan di TPI ini bertujuan untuk menaikkan posisi tawar (bargaining power) nelayan dalam menjual hasil tangkapan ikannya. Harapannya adalah agar harga ikan tersebut layak sesuai dengan hukum pasar (permintaan dan penawaran).


Kondisi saat ini Kota Batam belum memiliki TPI (Tempat Pelelangan Ikan), sehingga ikan yang dijual oleh nelayan dibeli oleh pengumpul atau toke ikan secara suka-suka tanpa ada standar atau acuan harga. Kejadian ini diperparah lagi oleh ketergantungan nelayan dengan tokenya karena sudah dijejali dengan pinjaman-pinjaman, baik pinjaman untuk konsumsi maupun untuk kebutuhan melaut sang nelayan. Semakin besar hutang sang nelayan maka akan semakin sulit dia untuk keluar atau terbebas dari ketergantungan dengan Toke.


Selain permasalahan penjualan dan harga jual ikan, masalah lain yang terkait dengan TPI ini adalah tidak adanya pelabuhan sebagai sarana bersandarnya kapal-kapal penangkap ikan. Dimana dalam prosesi labuh jangkar kapal tersebut membutuhkan berbagai kebutuhan mulai dari bahan-bahan makanan, es, BBM, air bersih dan perbaikan alat tangkap dan kapal itu sendiri. Nah..disini dibutuhkan TPI yang terintegrasi dengan pelabuhan yang komprehensif sehingga kebutuhan dan permasalahan nelayan Kota Batam dewasa ini akan sedikit terurai. Smoga !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar