URGENSI PEMBANGUNAN TPI (TEMPAT PELELANGAN IKAN)
DI KOTA BATAM
disusun oleh : Desman Wardi
Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) adalah suatu wadah
dimana terjadinya transaksi antara nelayan dengan pembeli ikan dengan
fasilitasi oleh pihak ketiga sebagai operator lelang. Pelelangan ikan yang
dilaksanakan di TPI ini bertujuan untuk menaikkan posisi tawar (bargaining power) nelayan dalam menjual
hasil tangkapan ikannya. Harapannya adalah agar harga ikan tersebut layak
sesuai dengan hukum pasar (permintaan dan penawaran).
Kondisi saat ini
Kota Batam belum memiliki TPI (Tempat Pelelangan Ikan), sehingga ikan yang
dijual oleh nelayan dibeli oleh pengumpul atau toke ikan secara suka-suka tanpa
ada standar atau acuan harga. Kejadian ini diperparah lagi oleh ketergantungan
nelayan dengan tokenya karena sudah dijejali dengan pinjaman-pinjaman, baik
pinjaman untuk konsumsi maupun untuk kebutuhan melaut sang nelayan. Semakin besar
hutang sang nelayan maka akan semakin sulit dia untuk keluar atau terbebas dari
ketergantungan dengan Toke.
Selain permasalahan
penjualan dan harga jual ikan, masalah lain yang terkait dengan TPI ini adalah tidak
adanya pelabuhan sebagai sarana bersandarnya kapal-kapal penangkap ikan. Dimana
dalam prosesi labuh jangkar kapal tersebut membutuhkan berbagai kebutuhan mulai
dari bahan-bahan makanan, es, BBM, air bersih dan perbaikan alat tangkap dan
kapal itu sendiri. Nah..disini dibutuhkan TPI yang terintegrasi dengan
pelabuhan yang komprehensif sehingga kebutuhan dan permasalahan nelayan Kota
Batam dewasa ini akan sedikit terurai. Smoga !


Tidak ada komentar:
Posting Komentar